Tuntut penyelesaian kasus HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia
Setiap tahun, tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Tanggal ini menjadi momentum bagi seluruh negara di dunia untuk mengingat kembali pentingnya hak asasi manusia dan menegaskan komitmen untuk melindungi dan memajukannya.
Di Indonesia, peringatan Hari HAM Sedunia juga menjadi ajang untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas. Berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu masih menjadi beban berat bagi bangsa Indonesia. Kasus-kasus seperti Tragedi Tanjung Priok, Tragedi 1965, Tragedi 1998, hingga kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat, masih menjadi luka yang belum sembuh bagi korban dan keluarga mereka.
Masyarakat Indonesia, terutama kelompok aktivis dan advokat HAM, terus mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. Mereka menuntut keadilan bagi korban, serta menegaskan pentingnya memastikan agar pelanggaran HAM tidak terulang di masa depan.
Pemerintah pun seharusnya mendengarkan suara-suara masyarakat dan bekerja lebih keras untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Langkah-langkah konkret harus diambil untuk mengungkap kebenaran, mengadili pelaku pelanggaran HAM, serta memberikan kompensasi yang layak bagi korban.
Peringatan Hari HAM Sedunia seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak terkait, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersatu dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia. Semangat perjuangan para pahlawan HAM harus terus dihidupkan, agar Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik dan lebih adil bagi semua warganya. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia! Semoga keadilan dan kebenaran selalu menang.