Prasasti Pucangan, jejak sejarah yang akan dipulangkan
Prasasti Pucangan adalah salah satu peninggalan sejarah yang sangat berharga di Indonesia. Prasasti ini ditemukan di Desa Pucangan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Prasasti ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting karena merupakan salah satu bukti keberadaan kerajaan Hindu-Buddha pada masa lampau di wilayah tersebut.
Prasasti Pucangan diperkirakan berasal dari abad ke-9 Masehi dan bertuliskan aksara Kawi. Isi dari prasasti ini berupa peraturan pemerintahan yang diberikan oleh penguasa pada saat itu. Prasasti ini juga mencatat tentang pemberian tanah kepada pendeta atau brahmana sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Selama ini, Prasasti Pucangan menjadi koleksi Museum Nasional dan dipajang di Jakarta. Namun, baru-baru ini pemerintah Indonesia bersama dengan pemerintah daerah Yogyakarta sepakat untuk memulangkan Prasasti Pucangan ke tempat asalnya, yaitu Desa Pucangan.
Keputusan ini disambut dengan baik oleh masyarakat setempat, karena mereka merasa bangga memiliki peninggalan sejarah yang begitu berharga. Dengan dipulangkannya Prasasti Pucangan, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap sejarah dan budaya lokal.
Pulangnya Prasasti Pucangan juga menjadi momentum untuk mengenalkan lebih luas lagi potensi wisata sejarah di wilayah Yogyakarta. Selain Candi Prambanan, Prasasti Pucangan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin lebih mendalami sejarah Indonesia khususnya masa Hindu-Buddha.
Dengan dipulangkannya Prasasti Pucangan, semoga dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih memperhatikan pelestarian dan peninggalan sejarah di wilayah masing-masing. Sejarah adalah warisan berharga yang harus dijaga dan dilestarikan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.