PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan peningkatan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengatasi defisit anggaran yang semakin membesar. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesejahteraan pekerja di sektor pariwisata.

Pada bulan Agustus tahun ini, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peningkatan tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini tentu akan berdampak pada harga barang dan jasa yang dikenakan PPN, termasuk di sektor pariwisata yang merupakan salah satu sektor yang terdampak paling besar.

PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) sebagai organisasi yang mewakili pelaku usaha di sektor pariwisata, menyambut baik kebijakan tersebut namun juga menyoroti dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja di sektor tersebut. Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan peningkatan biaya operasional bagi pelaku usaha, yang kemungkinan akan berdampak pada pengurangan jumlah karyawan atau penurunan upah.

PHRI mendesak Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam merumuskan kebijakan terkait PPN ini. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk melindungi keberlangsungan pekerja di sektor pariwisata, seperti memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha yang mempertahankan jumlah karyawan atau meningkatkan upah mereka.

Selain itu, PHRI juga mengajak seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata untuk bersatu dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi dampak kenaikan tarif PPN ini. Dalam situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19, solidaritas dan kerjasama antar pelaku usaha sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan sektor pariwisata.

Dengan perhatian yang tepat dari Pemerintah dan kerjasama yang solid dari seluruh pelaku usaha, diharapkan sektor pariwisata dapat tetap berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia. Kesejahteraan pekerja harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil, demi menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam dunia usaha.