Menpar sampaikan 7 prinsip untuk jalankan amanah baru kementerian
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah menyampaikan 7 prinsip untuk menjalankan amanah baru di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Prinsip pertama yang disampaikan oleh Menparekraf adalah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia.
Prinsip kedua adalah kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Menparekraf menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menciptakan inovasi dan meningkatkan daya saing industri.
Prinsip ketiga adalah pemberdayaan masyarakat. Menparekraf menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Prinsip keempat adalah digitalisasi dan inovasi. Menparekraf mengatakan bahwa digitalisasi dan inovasi merupakan kunci untuk menghadapi era industri 4.0 dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Prinsip kelima adalah keberlanjutan. Menparekraf menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Prinsip keenam adalah inklusi dan keadilan. Menparekraf menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tanpa terkecuali.
Prinsip terakhir yang disampaikan oleh Menparekraf adalah transparansi dan akuntabilitas. Menparekraf menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, agar dapat membangun kepercayaan masyarakat dan investor.
Dengan menerapkan 7 prinsip tersebut, diharapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.