Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang begitu kaya dan beragam.
Cagar budaya merupakan tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah, arkeologi, dan budaya yang tinggi. Tempat-tempat ini sering menjadi saksi bisu dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan budaya kita.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian dan perlindungan terhadap cagar budaya akan menjadi lebih efektif dan terarah. Para ahli tersebut akan bertanggung jawab dalam melakukan inventarisasi, pemetaan, dan dokumentasi terhadap cagar budaya di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, para ahli cagar budaya juga akan berperan dalam menyusun kebijakan dan program perlindungan cagar budaya di tingkat provinsi. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian dan mempromosikan cagar budaya sebagai aset berharga bangsa Indonesia.
Melalui langkah ini, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi generasi mendatang. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait, diharapkan dapat mendukung usulan Menbud ini agar cagar budaya Indonesia tetap lestari dan terjaga untuk masa depan yang lebih baik.