Menbud : Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Rendang merupakan salah satu makanan tradisional Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri. Masakan ini berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, dan telah menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia. Rendang terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah khas, sehingga menghasilkan rasa yang kaya dan lezat.
Dengan mendaftarkan rendang ke UNESCO, Indonesia berharap agar masakan ini dapat diakui secara global sebagai warisan budaya tak benda yang patut dilestarikan. Pengakuan dari UNESCO akan membantu memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia, serta melindungi tradisi dan pengetahuan lokal yang terkandung dalam proses pembuatan rendang.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan pariwisata bagi Indonesia. Dengan status sebagai warisan budaya dunia, rendang akan menjadi daya tarik yang lebih besar bagi wisatawan mancanegara yang ingin menikmati kekayaan kuliner Indonesia.
Menbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa mendaftarkan rendang ke UNESCO merupakan langkah strategis yang mendukung visi pemerintah untuk mempromosikan budaya Indonesia kepada dunia. Ia juga menekankan pentingnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia agar tetap relevan dan berdaya saing di era globalisasi.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan pendaftaran rendang ke UNESCO dapat berjalan lancar dan sukses. Semoga pengakuan global ini dapat membawa manfaat yang besar bagi Indonesia dalam melestarikan warisan budaya yang berharga ini.