BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memanggil sejumlah dokter dan ahli yang menyebut kosmetik dengan klaim yang berlebihan, atau yang lebih dikenal dengan istilah “overclaim”. Hal ini merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan dan laporan masyarakat terkait kosmetik yang mengklaim dapat memberikan manfaat yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dokter-dokter yang telah menyebut produk kosmetik dengan overclaim akan dipanggil untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait klaim tersebut. BPOM akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan keabsahan klaim yang disampaikan oleh para dokter tersebut.

Menyebut kosmetik dengan klaim yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen, seperti menimbulkan harapan yang tidak realistis atau bahkan menimbulkan efek samping yang merugikan bagi kesehatan. Oleh karena itu, BPOM perlu melakukan tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini dan melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman.

Selain itu, BPOM juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Asosiasi Dokter Kosmetik Indonesia (ADKI) dan Asosiasi Dokter Estetika Indonesia (ADEI), untuk mengedukasi para dokter tentang pentingnya memberikan informasi yang akurat dan jujur terkait produk kosmetik kepada konsumen. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi konsumen kosmetik di Indonesia.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi praktik overclaim dalam industri kosmetik di Indonesia dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keefektifan produk kosmetik yang digunakan oleh masyarakat. Konsumen pun diharapkan lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan demi menjaga kesehatan dan keamanan diri mereka.