Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Tangani, Kurangi, dan Hentikan (CKG) untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Program CKG merupakan inisiatif pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit menular, mengatasi masalah kesehatan, mengurangi angka kematian akibat penyakit, dan menghentikan penyebaran penyakit di masyarakat. Program ini melibatkan seluruh stakeholder kesehatan, termasuk Dinkes daerah yang memiliki peran penting dalam pelaksanaannya.

Dinkes daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendukung program CKG. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan surveilans penyakit, melakukan deteksi dini penyakit, memberikan penanganan yang tepat, dan melakukan tindakan pencegahan agar penyakit tidak menyebar lebih luas.

Selain itu, Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit.

Melalui peran Dinkes daerah yang aktif dalam program CKG, diharapkan angka kematian akibat penyakit dapat dikurangi, dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera. Oleh karena itu, Kemenkes terus mendukung dan memberikan arahan kepada Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG dengan baik dan efektif. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat Indonesia.